-
1.Silakan konsultasi kepada kami!
Kami dapat dikontak dengan mudah hanya dengan mengisi formulir dari laman ini, dapat juga lewat e-mail, akun Facebook atau silakan menelepon langsung ke nomor berikut: 0977-24-2542.
Konsultasi dapat dilakukan secara daring melalui Zoom bila Anda berada di luar wilayah tatap muka kami. Gratis konsultasi perdana. Biaya konsultasi kedua dan seterusnya sebesar 5500 yen per 30 menit (harga termasuk pajak). -
2.Kontrak
Silakan mengikat kontrak dengan kami jika Anda puas dengan hasil konsultasi.
Tergantung jenis kontrak, ada yang memerlukan pembayaran uang muka saat kontrak terikat.
Biaya kontrak -
3.Kami menyediakan 3 jenis kontrak
Pembuatan visa dan persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan
Kami akan memberikan arahan proses pembuatan dan pengajuan visa, serta persiapan dokumen-dokumen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan klien hasil dari konsultasi, untuk meningkatkan peluang tembusnya visa.
Pada dasarnya, pihak klien yang mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen-dokumen khusus dari luar Jepang.
Kami juga menyediakan layanan suport penuh, di mana semua dokumen akan kami lengkapi, misalnya dokumen-dokumen yang dikeluarkan dari City Hall. -
4.Pengajuan Visa ke Kantor Imigrasi
-
5.Pengambilan Visa Hasil Pengajuan
Hasil pengajuan visa biasanya berkisar antara 2 sampai 4 bulan setelah pengajuan.
Kantor kami akan menerima Certificate of Eligibility untuk pengajuan izin status tinggal, dan kartu pos pemberitahuan untuk penggantian dan perpanjangan status tinggal apabila pengajuan visa diterima pihak imigrasi.
-
6.Pengambilan Residence Card
Untuk pengajuan penggantian izin status tinggal dan perpanjangan izin status tinggal, kantor kami akan mengambil Residence Card di kantor imigrasi.
* Pengambilan ini memerlukan materai sebesar 4000 yen. Kami akan memohon tanda tangan dan pembayaran dari klien untuk pengambilan ini.
-
7.Permohonan Pengajuan Visa dan penerangan prosedur visa untuk selanjutnya.
Kami akan menyerahkan Certificate of Eligibility dan Residence Card yang baru kepada klien.
Saat ini kami mohon untuk menyelesaikan pembayaran jasa pengajuan ke kantor kami.
Kepada klien yang berada di luar Jepang, kami akan memberikan penerangan langkah-langkah dan prosedur yang harus dilakukan selanjutnya.
Prosedur apabila permohonan ditolak
Izin tinggal atau pengajuan visa tidak selalu diterbitkan atau diberikan oleh pihak imigrasi.
Apabila permohonan ditolak, kantor kami akan menanyakan lebih lanjut alasan-alasan penolakan kepada pihak imigrasi dan memberikan acuan dan saran kepada klien untuk melengkapi permohonan.